DPRD Banyuwangi Ajukan Interpelasi Terkait Pulau Tabuhan

by -684 Views
iklan aston

M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, Seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akan mengajukan hak Interpelasi terkait dugaan kesalahan penyewaan Pulau Tabuhan Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi kepada EBD Paragon Group Singapore.

iklan aston
iklan aston

Menurut M Ali Mahrus, salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, sesuai dengan aturan ada beberapa anggota yang menandatangani hak interpelasi atas penyewaan Pulau Tabuhan. “Namun hari ini Senin (2/3) kami belum melakukan pengecekan atas upaya interpelasi tersebut,” ujar Mahrus.

Selanjutnya Mahrus menuturkan sesuai dengan aturan minimal 7 anggota yang berasal lebih dari satu fraksi bisa mengajukan hak interpelasi. Informasinya sudah ada 20 anggota dewan yang sudah tangan dan jumlah tersebut cukup serta lebih dari dua fraksi.

Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan belum mengetahui rencana interpelasi dari dewan tersebut.

Bupati Banyuwangi menegaskan, pada dasarnya Pemkab Banyuwangi  tidak akan memaksakan program itu jika masyarakat tidak menghendaki ataupun tidak setuju. “Intinya begini, Pemda tidak akan memaksakan jika rakyat tidak setuju. Buat apa kita paksakan, kan usernya rakyat. Ini kan masih saya kaji ini, nanti keputusannya Senin saya akan sampaikan,” jelas Bupati Anas, Sabtu (29/2).

Termasuk Pulau Tabuhan,  Anas menyebut rencana pembangunan dan pengembangan Pulau Tabuhan melibatkan investor EBD Paragon  menjadi pilihan. “Kami tidak sembarangan memilih pihak swasta, meskipun banyak yang ingin menyewa tapi kami lihat yang memiliki reputasi dan berkomitmen lingkungan. Apalagi pengembang tersebut sudah dipercaya pemerintah pusat mengembangkan wisata di Mandalika,” imbuhnya.

Beberapa kali, sejumlah kelompok warga dan mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai rencana pengembangan pulau seluas 5,3 Hektar di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo itu. Intinya, mereka meminta agar rencana pembangunan dengan perjanjian sewa itu dibatalkan.

Bupati Banyuwangi menambahkan pengembangan Pulau Tabuhan Kecamatan Wongsorejo merupakan salahsatu bentuk antisipasi atas rencana pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi yang pintu keluarnya akan berada di wilayah utara Banyuwangi.

Pengembangan Pulau Tabuhan menjadi destinasi pariwisata ini, harapannya akan mampu menjaring wisatawan yang masuk dari utara agar tidak langsung ke Banyuwangi kota dan selatan.

Sampai berita ini ditulis belum ada informasi rilis Bupati Banyuwangi hasil kajian tim Pemkab Banyuwangi terkait Penyewaan Pulau Tabuhan kepada investor asing. (nur)

No More Posts Available.

No more pages to load.