Situbondo, seblang.com – Puluhan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat yang dik Ketuai oleh Deni Rico Juang Putra akhirnya mendatangi Mapolres Situbondo untuk memberikan informasi pengaduan terkait salah satu tambang di Kabupaten Situbondo yang diduga ilegal masih beroperasi, Selasa, (18/10/2022).
Menurut Deni Rico dari daftar ESDM keseluruhan ada 44 tambang, namun yang dianggap legal dan boleh beroperasi hanya ada 13 tambang di Kabupaten Situbondo.
“Hari ini saya bersama puluhan lembaga maupun wartawan sudah terjun langsung ke lokasi tambang di wilayah Desa Kotakan, ingin memastikan terkait izin lengkap tambang tersebut, namun kami masih belum bisa bertemu kepada pihak pengelola tambang, hanya lewat via telefone. Jadi apa yang saya ingin pertanyakan masih belum ada kepastian resmi dari pihak pengelola tambang tersebut, sehingga saya menginformasikan salah satu tambang yang kami duga ilegal masih beroperasi kepada kasat Reskrim AKP Dedhy Adi Putra di Mapolres Situbondo untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih jauh Deni mengatakan, tidak menutup kemungkinan ia akan segera melaporkan salah satu tambang di wilayah Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Kasih Humas Iptu. Sutrisno S.H., mengatakan adanya kedatangan Deni Rico ke Mapolres Situbondo untuk memberikan sebuah informasi terkait salah satu tambang yang diduga ilegal masih beroperasi, pungkasnya. //////