Banyuwangi, seblang.com – “Kami merasa prihatin atas banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir saat eksekutif dan legislatif berupaya mewujudkan Banyuwangi menjadi kabupaten yang layak anak.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Neni Viantin Diah Martiva, Anggota DPRD Banyuwangi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di rumahnya pada Jumat (22/07/2022).
“Termasuk kita sudah mempunyai Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang salah satunya bagaimana anak mendapatkan perlindungan,” jelas Neni.
Menurut dia Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak
“Tidak menutup kemungkinan kasus-kasus lain yang membutuhkan peran serta semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi bersama, baik dari masyarakat, sekolah, lingkungan dan terutama keluarga. Sehingga anak yang menjadi korban kekerasan seksual berani mengungkapkan kepada keluarganya sehingga permasalahan segera bisa dituntaskan,” imbuhnya.
Selanjutnya dewan memberikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa anak yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes dan guru yang seharusnya membimbing dan melindunginya.
Terhadap para pelaku dia berharap agar APH memberikansanksi terberat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada agar mampu menjadi shoch teraphy bagi orang lain yang akan melakukan perbuatan jahat.
Lebih lanjut Neni menambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap putra-putrinya sehingga mereka terbuka dan berani mengutarakan permasalahan kepada keluarga agar bersama-sama mencari solusinya.
Seperti diberitakan sebelumnya Polresta Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir mampu menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan oknum guru yang menjabat Ketua RT di lingkunganya.///