Banyuwangi Tuan Rumah Workshop Penguatan Lembaga Adat

by -799 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana Workshop Penguatan Lembaga Adat di Pesinauan Sekolah Adat Osing Desa Olehsari Kecamatan Glagah Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi saat ini sedang melakukan pembahasan Perda tentang Adat Istiadat termasuk di dalamnya  Adat Osing yang ada di wilayah Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan H Sugirah, Wakil Bupati Banyuwangi pada saat pembukaan acara Workshop “Penguatan Lembaga Adat” di Pesinauan Sekolah Adat Osing Desa Olehsari Kecamatan Glagah Banyuwangi  pada Selasa (07/06/2022).

“Hal itu sebagai cantolan hukum bagi pemerintah kabupaten dalam menindaklanjuti setiap kebijakan yang pro terhadap seni budaya dan adat istiadat serta tradisi Osing. Itu persiapan pemerintah  yang utama mempersiapkan dasar hukumnya sehingga SKPD dalam melakukan pembahasan betul-betul tepat sasaran dan tidak ada persoalan hukum di belakang hari,” jelas Wabup Banyuwangi yang akrab disapa Pak Dhe Girah.

Selanjutnya tokoh asal Siliragung itu menuturkan dirinya terkesan dengan acara yang digelar karena budaya Osing ada sebelum kabupaten Banyuwangi ada. Sehingga semua pihak harus ikut dalam menjaga memelihara dan melestarikan budaya Osing.

”Jangan sampai warisan budaya yang adi luhung ini harus dijaga agar tidak dicaplok oleh pihak lain seperti Reog Ponorogo yang diklaim sebagai kekayaan negara lain,” jelas Pak Dhe  Girah.

Selanjutnya dia berpesan kepada Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Banyuwangi yang hadir dalam acara workshop untuk menindaklanjuti dalam menjaga memelihara dan melestarikan adat dan budaya Osing yang wajib hukumnya.

Sementara Syamsul Hadi, Direktur pada Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Direktur Jenderal (Dirjend) Kebudayaan pada Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Pemkab Banyuwangi serta Pengurus Daerah (PD) Aman Osing Banyuwangi menggelar Workshop “Penguatan Lembaga Adat” di Pesinauan Sekolah Adat Osing Desa Olehsari Glagah Banyuwangi.

Menurut Syamsul dalam acara tersebut selain hadir  PD Aman Osing Banyuwangi pihaknya juga mengundang Aman dari Kabupaten Lebak Banten, Enrekang Sulawesi, Bulukumba, Rejanglebong Provinsi Bengkulu.

“Harapan kami peserta saling bertukar informasi proses pengakuan masyarakat hukum adat di wilayahnya masing-masing. Kiranya Banyuwangi ini bisa menyusul untuk masyarakat adat Osing mendapat pengakuan dari pemkab Banyuwangi. Namun ini kembali sesuai dengan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 ada kriteria dan ketentuan untuk pengakuan masyarakat hukum adat,” jelas pejabat asal Kampung Melayu Banyuwangi tersebut.

Dengan menggandeng Kemendagri melalui Dirjend Bina Desa nantinya bisa mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat Osing di Banyuwangi, imbuhnya..//

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.