Banyuwangi, seblang.com – Masyarakat sekitar Toko Bangunan Sri Rejeki, Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, dikejutkan dengan peristiwa tewasnya Indahyono, warga Perum Kalirejo Permai, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat. Pria lanjut usia berusia 79 Tahun ini meninggal dunia secara mendadak di depan toko bangunan, usai jatuh tersungkur, Sabtu (04/06/2022).
Kajadian ini dibenarkan Kapolsek Gambiran AKP. Setiyo Widodo. Sesuai keterangan para saksi kejadian pihaknya menerangkan, awalnya sekitar Pukul 13.00 WIB, korban tiba ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengendarai motor Honda Supra. Kedatangan korban diketahui saksi H. Ruhaila (52) pemilik toko bangunan dan Hendra (28) anak pemilik toko bangunan, warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
Tak lama kemudian korban menuju warung kelontong milik Sumiati (52) warga Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, untuk membeli rokok, dan dilayani pemilik warung yang juga saksi kejadian. Usai itu, kemudian korban balik menuju toko bangunan, dan duduk di kursi toko untuk istirahat dan merokok.
Melihat korban ada di depan tokonya, kemudian anak pemilik toko menghampiri korban yang merupakan salah satu pelanggannya yang sering belanja bahan banguanan, untuk dipersilahkan masuk ke dalam toko. Akan tetapi korban masih hendak ingin merokok dan bersitirahat di kursi depan toko tersebut.
Saat korban akan menyalakan rokok, tiba – tiba saja jatuh tersungkur ke arah depan. Melihat itu, sontak saja anak dan pemilik toko ini berlari menuju korban untuk menolong. Kemudian memberitahukan peristiwa itu ke Dani Setiawan tokoh pemuda setempat, yang kemudian diinformasikan ke Bhabinkamtibmas Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergegas menuju lokasi kejadian bersama petugas medis Puskesmas Yosomulyo. Di lokasi petugas mengamankan barang milik korban diantaranya 1 unit motor Honda Supra warna hitam Nopol P 5236 QAF, sebuah dompet berisikan uang tunai Rp. 205.000,00, STNK motor Supra, Kartu BPJS atas nama korban, dan Kartu Listrik Pulsa (Token Listrik) atas nama korban, sekaligus mengubungi keluarga korban.
Hasil pemeriksaan medis di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan, dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Kemudian jenazah korban dirujuk ke RSUD Genteng menggunakan mobil ambulan milik Desa Yosomulyo, untuk dilakukan visum.
“Jenazah korban sudah kami serahkan ke pihak keluarganya. Dari kejadian tersebut, keluarga korban tidak menghendaki korban dilakukan otopsi, dan menerima kematian korban dengan ikhlas,” jelas Kapolsek Gambiran AKP. Setiyo Widodo. ///