Masyarakat Desa Siliragung Kirim Surat Izin Blokade Jalan Akibat Truk Tambang

by -599 Views
iklan aston

Foto: Masyarakat Desa Siliragung mengirimkan surat ke Polsek Siliragung

Banyuwangi, seblang.com – Pertambangan emas  yang beroperasi di kawasan Kecamatan Pesanggaran diduga masih sering mengacuhkan kepentingan masyarakat sekitar pertambangan. Seperti masyarakat Desa Siliragung Kecamatan Siliragung yang setiap hari dilewati truk-truk besar pengangkut material perusahaan tambang itu.

Melalui Pokmas “PEDES” (Peduli Desa Siliragung) masyarakat desa Siliragung menyuarakan kegundahannya  akibat yang ditimbulkan yang selama ini mereka rasakan.

Ketua Pokmas “PEDES” yang akrab disapa Rokib yang ditemui usai mengirimkan surat undangan audensi ke managemen perusahaan tambang emas Senin (06/04/2020) mengatakan mereka berempat mewakili aspirasi masyarakat desa Siliragung baru saja mengantarkan surat undangan audensi pada management tambang emas. “Surat ini adalah surat yang ke 3 kalinya, mengingat 2 surat yang kami kirim sebelumnya tidak di tanggapi,” jelasnya.

Rokib mengatakan yang menjadi tuntutan warga desa Siliragung adalah perbaikan jalan yang rusak dan saluran irigasi yang terancam ambrol. “Kami menuntut hak kami sebagai warga terdampak langsung oleh operasional tambangemas ta. Meski wilayah kami bukan wilayah ring 1 namun kami merasakan dampak langsung. Di antaranya jalan yang rusak, saluran irigasi yang terancam ambrol, dan kebisingan dari lalu lalang kendaraan pengangkut material kebutuhan tambang emas,” imbuh Rokib.

Warga Desa Siliragung  telah berusaha menghadirkan management perusahaan tambang emas itu secara prosedural, yaitu melalui undangan resmi. Setiap kali undangan tersebut selalu diberikan tembusan kepada Polsek dan Koramil. Namun kenyataanya sudah 2 kali kami undang tapi belum ada respon sama sekali.

“Meskipun sebenarnya kami sangat kecewa karena kami merasa managemen tambang emas ini sangat menyepelekan masyarakat desa Siliragung. Namun kami tetap berusaha profesional dengan mengirim surat yang ke 3. Surat tembusan ke Polsek dan Koramil juga kami lampiri pemberitahuan dan izin kami akan mengadakan blokade jalan khusus untuk armada angkut material tambang emas . Kami juga sudah sampaikan alasan kami melakukan blokade, di antaranya edaran bupati dan surat edaran dari PU Bina marga,” paparnya.

“Aksi akan kami melaksanakan sesuai rencana yaitu pada tanggal 08 April mulai jam 24.00 wib sampai selesai,” pungkas Rokib. (vid)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.