Banyuwangi, seblang.com – DPRD bersama Bupati Banyuwangi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Rabu (22/09/2021).
Rapat Paripurna Dewan tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Salah seorang Wakil Ketua DPRD yang didampingi oleh H M Ali Mahrus yang bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi dan diikuti oleh anggota dewan secara langsung (off line) maupun secara daring.
Sedangkan Bupati Banyuwangi yang mengadiri acara tersebut secara langsung didamping Wakil Bupati Banyuwangi, Sekda Kabupaten Banyuwangi, Asisten Administrasi dan beberapa pimpinan SKPD. Sedangkan sebagian pejabat, Kabag, kabid, Camat, Lurah/kepala Desa mengikuti rapat secara daring.
H M Ali Mahrus, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi antara lain menyampaikan garis besar ringkasan hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran maupun Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuwangi.
Kebijakan Umum Perubahan APBD untuk Pendapatan Daerah ; Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi pada Perubahan APBD Tahun 2021 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,19% dari target.
“Untuk itu hasil dari rapat pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan untuk Pendapatan Daerah akan dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: Menggali potensi Wajib Pajak Baru, Memberikan relaksasi/kelonggaran atas keterlambatan pembayaran pajak daerah sampai akhir Tahun 2021, Melakukan Validasi dan Verifikasi data obyek Pajak baru. Dan Meng-optimalkan pengelolaan aset daerah,” ujar H Ali Mahrus.
Selanjutnya dia menuturkan Kebijakan Umum Perubahan untuk belanja daerah perubahan APBD Tahun 2021 diprediksi mengalami kenaikan. Ada beberapa hal yang mendasari kebijakan kenaikan belanja dimaksud yaitu antara lain Arahan dari Bapak Presiden RI dan surat edaran Menteri Keuangan RI Nomor ; SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran untuk penanganan Pandemi COVID-19 serta peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor ; 20 Tahun 2021 tentang Percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut di atas,
Pemkab Banyuwangi telah melakukan penyesuaian kebijakan Belanja Daerah antar lain ; dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan vaksinasi, dukungan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan dan belanja untuk perlindungan sosial, bantuan sosial kepada masyarakat yang berdampak Covid-19,imbuhnya
Disamping sebagaimana kebijakan tersebut diatas, lanjut dia ada beberapa saran masukan dari anggota BANGGAR terkait Kebijakan Perubahan Belanja Daerah yaitu dukungan anggaran program kegiatan untuk pemulihan ekonomi khususnya disektor Pertanian, Perikanan/peternakan dan Pariwisata dan lain-lain.” Untuk sektor Pendidikan, dalam rangka efektivitas Pembelajaran Tatap Muka, (PTM) agar pikirkan alat bantu pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutanya mengungkapkan sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Ini, Bahwa Perubahan APBD Tahun 2021 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat,
“Khususnya terhadap pandemi covid-19 dan dampaknya serta dinamika ekonomi global dan nasional yang masih melambat, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk.
Alumni UNJ itu menuturkan berdasarkan laporan sekretaris daerah selaku ketua Tim TPAD bahwa Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, telah dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi Dan Badan Anggaran DPRD, dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pembangunan daerah di tengah pandemi dan tantangan yang semakin meningkat saat ini.
“Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD Tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2021,”jelas Bupati Ipuk. (
Penulis : Nurhadi
Editor : Herry W. Sulaksono