Diduga Kurang Transparan, Warga Plampangrejo Minta Pengurus Hipam Tirto Suci Diganti

by -336 Views
Foto : mediasi tersebut (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring mengaku keberatan tentang rencana kenaikan tarif penggunaan air bersih oleh pengurus Himpunan Pengguna Air Masyarakat (Hipam) Tirto Suci, desa setempat. Lantaran kenaikan tersebut dilakukan secara sepihak oleh pengurus hipam.

Pemaparan ini diungkapkan Ponirin warga pengguna air desa setempat. Pihaknya mengatakan, kenaikan tarif dari Rp. 2000 ribu akan dinaikan sebesar Rp. 3000 permeter kubikya. Sedangkan biaya pemasangan dirinya dikenakan biaya sebesar Rp. 600 ribu. Perbulan pihaknya membayar tagihan rata – rata diatas Rp. 50 ribu. Dengan alasan ini dia merasa keberatan atas rencana kenaikan tarif penggunaan air bersih.

iklan aston

“Tak pernah ada rapat. Kenaikan itu dilakukan sepihak. Kami hanya menerima selebarannya saja,” jelas Ponirin, saat menghadiri mediasi permasalahan tersebut di ruang rapat Kantor Desa Palmpangrejo, Jumat (28/05/2021), siang.

Sementara itu, dalam mediasi yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tiga Pilar Desa Plampangrejo, Camat Cluring, dan warga pengguna air, Purnoto Sekretaris Hipam Tirto Suci memaparkan, rencana kenaikan itu lantaran pihak hipam akhir – akhir ini mengalami defisit karena kenaikan tarif listrik dan perawatan.

“Pengguna air sampai saat ini sekitar 1400 warga lebih. Sebenarnya masyarakat sudah kami undang, namun tak ada yang hadir,” jelas Purnoto.

Pemaparan pengurus tersebut sontak mendapat sorakkan dari masyarakat yang hadir, warga mengatakan ika apa yang diungkapkan pengurus itu bohong.

“Purnoto Bohong,” lontar beberapa warga dalam mediasi tersebut.

Dalam mediasi itu, Anggi Yolandra perwakilan masyarakat mengatakan pengguna air dengan tegas menolak rencana kenaikan tarif. Terkait kurang transparansinya pengelolaan keuangan pihaknya meminta pertanggung jawaban pengurus hipam Tirto Suci secara akuntabel selama 1 dekade terakhir.

Bahkan pihaknya juga ingin membedah akta notaris, dan AD (Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga) yang dijadikan pegangan pengurus hipam Tirto Suci dalam mengelola 4 sumur bor di Desa Plampangrejo.

“Kami menolak kenaikan tersebut. Dengan ini kami nyatakan pengurus Hipam Tirto Suci gagal, kami menuntut rekstrukturalisasi kepengurusan dengan orang – orang baru melalui masyarakat,” tegas Anggi.

Berlangsungnya mediasi berjalan lancar dan aman berkat kesigapan aparat dalam mengamankan jalannya musyawarah tersebut.

Wartawan : M. Yudi Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.