DPRD Banyuwangi Percepatan Tuntaskan Pembahasan 4 Raperda

by -429 Views
iklan aston

Foto: H M Ali Mahrus (tengah), salah seorang wakil ketua DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rabu (11/3) menggelar penjadwalan kegiatan dewan dalam bulan ini.

iklan aston

Menurut M Ali Mahrus, Pimpinan Rapat Banmus DPRD Banyuwangi salah satu keputusan rapat adalah mempercepat proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus ) terkait 4 (empat) Raperda yang saat ini dalam masa pembahasan.

Dia menambahkan percepatan pembahasan raperda yang dilakukan adalah dua Raperda yang kemarin sudah diparipurnakan adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekorsor Narkotika.

Selanjutnya Politisi PKB itu menambahkan dua Raperda yang lain  yaitu Raperda Pengolaan Pasar Rakyat dan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang merupakan Raperda sisa tahun sebelumnya. Dimana  seusai aturan Pasal 12 ayat 9 peraturan tatib DPRD Banyuwangi bahwa

Dalam hal Raperda yang tidak selesai pembahasan untuk dibahas diajukan kembali cukup disampaikan kepada pimpinan dewan dan bupati.

“Kami berupaya menuntaskan  maksimal dalam bulan April  semuanya sudah selesai,”tegas Ali Mahrus.

Lebih lanjut dia berharap agar semua elemen membangun komitmen untuk menghargai waktu dan melaksanakan program pembahasan sesuai dengan skedul/jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan.

Mahrus menegaskan salahsatu kelemahan bangsa Indonesia yang harus dibenahi adalah sportivitas dalam menghargai waktu. “Kami pimpinan dewan sudah memulai dan memberikan contoh datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Saatnya semua pihak berupaya memberikan layanan publik yang bermutu dan berkualitas,” tegas Mahrus mengakhiri wawancara. (nur)

No More Posts Available.

No more pages to load.