Banyuwangi, seblang.com – Tidak ada hujan tidak ada angin pemkab merumahkan ratusan THL. Sementara pemerintah pusat meminta para pengusaha tidak melakukan PHK dalam masa pendemi wabah Covid 19.
Disinyalir kebijakan yang diambil eksekutif akibat kurangnya koordinasi Sekda kabupaten Banyuwangi dengan SKPD yang ada dan lebih karena pertimbangan politis daripada melihat realitas di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Zamroni Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di Warug Nikmat Banyuwangi Rabu (17/03/2021).
Menurut dia dalam upaya mengatasi dampak pandemi wabah Covid 19 yang berlangsung sampai saat ini, pemerintah pusat berharap kepada pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan mereka.
Selanjutnya dia menuturkan kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang mengabaikan permintaan DPRD Banyuwangi dan desakan aktifis Banyuwangi untuk tidak memecat ratusan tenaga harian lepas (THL) selain tidak manusiawi tentu saja menimbulkan polemik di masyarakat.
Apalagi, imbuh dia sebagian THL yang dirumahkan adalah tenaga kesehatan (Nakes) yang saat ini sangat dibutuhkan Rumah Sakit (RS), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan layanan kesehatan yang lain dalam upaya menuntaskan pandemi wabah Covid 19 di Banyuwangi khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Selanjutnya Ketua MPC PP mengharapkan agar pemkab Banyuwangi tidak mengabaikan permintaan DPRD Banyuwangi untuk membatalkan pemecatan ratusan THL seperti hasil hearing perwakilan THL yang dipecat, lintas LSM, legislatif dan eksekutif di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi beberapa hari lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya terkait gaduh masalah pemecatan ratusan tenaga harian lepas (THL) dalam masa pandemi Covid 19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi meminta eksekutif membatalkan pemecatan THL dan secepatnya memperkerjakan kembali THL ke tempat kerja mereka.
Wartawan Nurhadi