Unit Lantas Genteng Tidak Dilibatkan dalam Pengalihan Arus di Jl Wiroguno

by -711 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tempat terjadinya laka lantas tunggal di Jln Wiroguno (leter S) di Dusun Balokan Rt 002/002 Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Banyuwangi Kamis (25/2/21) ditutup sementara oleh pihak PLN ULP Genteng.

Unit Lalu Lintas Polsek Genteng merasa penutupan Jalan Wiroguna menuju Pondok Pesantren Blok Agung ini tidak dilibatkan dalam pengalihan  arus lalu lintas bagi pengendara roda dua maupun empat.

Diketahui pihak PLN hanya melibatkan pihak kecamatan, Polsek Tegalsari, dan Koramil Tegalsari yang semestinya dalam aturan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) semestinya melibatkan pihak polisi lalu lintas dan juga DLLAJ

Menurut Kanit lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim Basri SH pihaknya tidak tahu tentang pengalihan dan siapa yang melakukan pengalihan jalan tersebut.

“Terkait penutupan jalan di Wiroguno hari ini kami tidak mengetahui mas. Kami tidak ada tembusan. Kami hanya mendapatkan informasi dari masyarakat. Tetapi karena ini sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kami di jalan kami akan meluncur ke lokasi untuk ikut membantu masyarakat demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya saat di temui di lokasi

Berbeda dengan camat Tegalsari Satriyo saat dikonfirmasi melalui pesan WA tentang pengalihan arus jalan hanya menjawab dengan mengirimkan tembusan dari pihak PLN.

Wartawan : Hari Purnomo

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.