Polisi Memantau PPKM di Desa Sirapan Madiun

by -905 Views
iklan aston

Madiun, seblang.com –  Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nglames Bripka Budianto melakukan pemantauan posko PPKM Mikro sehubungan dengan  Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PKKM) di desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Minggu (21/2).

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Budianto mengimbau agar warga masyarakat tertib akan surat edaran bupati tentang pemberlakuan PPKM dengan one gate system.

“Kami menghimbau agar masyarakat ikut mentaati peraturan bupati Madiun dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penutupan jalan desa dengan one gate system,” ungkapnya.

Budianto juga menghimbau pada warga agar tetap dirumah jika tidak ada keperluan penting dan jaga 3M. “Warga masyarakat harap tetap mematuhi Prokes 3M (pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Jika tidak ada kepentingan agar stay at home demi mencegah penyebaran covid-19,” tegasnya.

Selama operasi yustisi tersebut berlangsung, ditemukan 2 warga yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker. Atas pelanggaran tersebut, selain teguran lisan, pelanggar diberikan masker gratis dengan harapan warga lebih sadar akan disiplin protokol kesehatan.

“Jika ditemui masyarakat yang tak pakai masker, langsung kita berikan masker gratis, namun tetap kita beri teguran lisan yang tegas agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.

Wartawan : Anwar Wahyudi

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.