Pasien Covid-19 Keluarkan Jutaan Rupiah Saat Dirawat di RS Al Huda

by -734 Views
Rumah Sakit Al Huda Genteng
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Bertubi-tubi derita yang dialami Muntama. Warga yang berdomisili di Desa Songgon setelah divonis terkonfirmasi positif covid 19 sesuai hasil test swab, dirinya masih mengeluarkan biaya mencapai jutaan rupiah.

Hal itu terjadi sekitar bulan September 2020 lalu, Muntama menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Huda Gambiran.

iklan aston

Menurut Musleh, salah satu keluarga Muntama saat dikonfirmasi menuturkan bahwa Muntama sempat dirawat 2 hari di Rumah Sakit Al Huda.

“Tanggal 27 bulan September lalu bu Muntama dicek darah dan rapid test hasilnya reaktif . Lalu dilakukan uji swab. Hasilnya menunjukan positif covid 19, karena badannya sudah tidak terasa sakit, maka Muntama dan pihak keluarga memutuskan untuk meminta pulang. Namun sebelum pulang pada tanggal 29 itu pihak keluarga harus merogoh kocek mencapai hampir 8juta untuk biaya perawatan. Bukankah jika sudah divonis terkonfirmasi covid itu ditanggung pemerintah? Anehnya lagi, pada saat kepulangan itu tidak didampingi tenaga kesehatan sama sekali dari rumah sakit,” ujar Musleh.

Sedangkan menurut dr.Sugeng, Humas Rumah sakit Al Huda Ketika di konfirmasi melalui saluran whatsappnya menjelaskan bahwa pasien yang pulang paksa pihaknya tidak bisa menahan. “Kasus pulang paksa pasien yang dirawat dengan covid jarang terjadi. Sebelum pulang paksa kita selalu koordinasi dengan PIC PKM wilayah. Kita tidak bisa menahan pasien atau keluarga, risiko terjadi tindak kekerasan terhadap petugas dan kerusakan properti Rumah Sakit. Sudah pernah terjadi pasien merusak pintu dengan memecah kaca,” tutur dr Sugeng.

Menurut Sugeng, masalah biaya pihaknya belum bisa memastikan apakah bisa diklaim Kemenkes atau tidak jika pulang paksa.

“Tentang biaya, karena pulang paksa kita tidak bisa memastikan apakah Kemenkes mau menanggung biaya pasien covid yang pulang paksa (ada bukti pernyataan keluarga). Sehingga keluarga membayar dulu biaya perawatan. Sambil kita berusaha klaim ke kemenkes. Jika klaim bisa cair, maka biaya akan kita kembalikan, yang penting kita sudah mengupayakan dulu,” imbuhnya

Terkait kepulangan pasien tanpa didampingi tenaga medis, dr. Sugeng menjelaskan bahwa jika kepulangan normal maka selalu di jemput puskesmas setempat. “Kalau pasien covid pulang normal, Selalu dijemput oleh petugas dari puskesmas wilayah, bukan dari Rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara Menurut dr. Dwi Prihatiningsih, Kepala Seksi Pelayanan kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi saat dihubungi masih akan mengklarifikasi pihak rumah sakit.

“Kami masih menunggun klarifikasi kronologi dari rumah sakit, Kalau untuk pasien pulang APS ( atas permintaan sendiri), faskes tidak bisa memaksa, karena semua tindakan termasuk rawat inap, harus atas persetujuan pasien atau keluarga dan Untuk pasien APS, yang sekarang sudah berjalan, akan dikomunikasikan dengan puskesmas setempat, untuk pemantauan selanjutnya namun rumah sakit berkewajiban memberi penjelasan, bagaimana bahaya, resiko, dan seterusnya,” ungkapnya.

Berbeda dengan dr.Sugeng menurut Kepala Dinas Kesehatan yang juga sebagai juru bicara satgas penanganan covid 19 kabupaten Banyuwangi, dr.Widji Lestariono menuturkan semua biaya pasien covid 19 ditanggung pemerintah.

“Semua pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19 seluruh pembiayaan perawatannya ditanggung pemerintah. Dan tentunya harus dilakukan penatalaksanaan dengan protokol kesehatan, namun soal kepulangan dan penetapan kesembuhan pasien Covid di rumah sakit bergantung pada dokter yang merawat,” singkat dokter Rio, pangilan akrabnya.

Wartawan: Hari Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.