Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset wakaf yang tengah digerakkan berbagai lembaga. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono saat menerima audiensi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab, Senin (2/6/2025).
“Pemkab siap berkolaborasi dan mendukung upaya percepatan sertifikasi aset wakaf,” ujar Mujiono.
Menurutnya, sertifikasi aset wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap tanah-tanah wakaf, terutama yang berada di lokasi strategis. Ia menegaskan percepatan sangat diperlukan untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Data mencatat, potensi tanah wakaf di Banyuwangi mencapai puluhan ribu bidang yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Aset tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pemakaman, fasilitas umum, hingga lahan produktif.
“Sebagaimana arahan Ibu Bupati Ipuk, kami akan mempermudah seluruh proses sertifikasi. Kami juga akan menindaklanjutinya hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan agar proses ini berjalan lancar,” tambah Mujiono.
Ketua BWI Perwakilan Banyuwangi, Zain Ihsan, menyambut baik dukungan dari Pemkab. Ia menyebut peran pemerintah daerah krusial dalam pembangunan big data aset wakaf berbasis digital di seluruh wilayah kabupaten.
“Saat ini aset wakaf tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Kami sangat membutuhkan intervensi Pemkab agar pemerintah di tingkat bawah turut aktif dalam proses inventarisasi,” kata Zain.
Zain menyebutkan, hingga saat ini terdapat 5.613 aset wakaf di Banyuwangi yang telah bersertifikat. Namun, masih ada ribuan bidang lain yang belum tersertifikasi. Pihaknya juga berharap dukungan dari Pemkab dalam digitalisasi data wakaf, mengingat pengalaman Banyuwangi dalam pengembangan sistem berbasis digital. (\*)