Pelaku datang ke lokasi bersama dua rekannya. Begitu bertemu, pelaku langsung menendang dada korban dan menusuk bagian dada kanan dengan senjata tajam yang telah dibawa dari rumah. Korban tewas di lokasi kejadian.
“Atas tindakan tersebut, pelaku kami jerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pasal pembunuhan berencana,” tambah Kompol Komang Yogi.
Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang rekan pelaku yang turut berada di lokasi kejadian.///////