Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pemilihan dan penetapan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Kamis (22/5/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Resapombo.
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Doko M. Nur Andi Azis, Ketua dan anggota BPD, LPMD, seluruh perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda musyawarah merupakan tindak lanjut dari proses penjaringan dan seleksi calon pengurus koperasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh panitia. Dari 14 orang pendaftar, lima orang terpilih sebagai pengurus inti yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Selain itu, tiga orang ditetapkan sebagai pengawas koperasi, masing-masing sebagai ketua dan dua anggota.
Kepala Desa Resapombo, Muhamad Sokeh, menyampaikan apresiasi atas partisipasi berbagai pihak dalam proses pembentukan kepengurusan koperasi. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa.
“Kami menyambut baik hasil Musdesus ini. Pengurus yang terpilih merupakan hasil seleksi dari berbagai tahapan. Ke depan, kami berharap masyarakat memberikan dukungan penuh agar koperasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para pengurus dan pengawas terpilih menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kesungguhan dalam mengelola kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Doko M. Nur Andi Azis menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus dan pengawas yang telah terpilih. Ia menegaskan bahwa koperasi desa merupakan pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pihak kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator. Semua keputusan dan pelaksanaan program berada di tangan desa. Namun, kami tetap mendukung penuh agar koperasi ini menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya.
Sebagai penutup rangkaian acara, Kepala Desa Resapombo turut menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Dokumen tersebut selanjutnya akan diproses untuk diakta notariskan. (dip)