Maraknya Kasus Mafia Tanah, Senat Mahasiswa Syariah UIN Malik Ibrahim Malang Gelar Seminar Inspiratif

by -66 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Seminar inspiratif yang dihadiri korban dan Umar Patek

Malang, seblang.com – Melihat masih maraknya persoalan hukum terutama yang menyangkut kasus mafia tanah di Malang raya, Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Seminar Inspiratif dengan menghadirkan salah satu narasumber yang menjadi korban dari mafia tanah di Kota Malang.

Menurut Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rifki Maulana menjelaskan bahwa seminar ini terselenggara karena masih maraknya persoalan hukum kasus mafia tanah yang ada di Kota Malang ini.



“Dasar kami menggelar acara ini, kami melihat persoalan hukum yang ada di Malang ini yang kemudian kami dipertemukan oleh salah satu kasus yang ada dan pelaku korban dari adanya kasus yang marak saat ini,” ungkapnya usai seminar Inspiratif, (20/5/2025) malam.

Dengan adanya kasus dan salah satu korban tersebut, Rifki menginisiasi dengan adanya diskusi interaktif antara korban dari mafia tanah dengan para mahasiswa yang juga sebagai pengamat dalam kasus ini.

“Kemudian dari hal itu juga kami menginisiasi adanya diskusi interaktif antara korban dengan kami sebagai mahasiswa sebagai yang pengamat dari kasus tersebut,” bebernya.

Sementara itu, salah satu korban yang dihadirkan dalam Seminar Interaktif ini, Arya Sjahreza Bayu Lesmana mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan siapapun, yang dilakukan adalah melakukan kerjasama mendirikan pabrik rokok, dan rumah dan tanah yang menjadi tempat tinggal dijadikan anggunan di bank sebagai modal kerjasama dengan Nanda Almer Ronny Putra.

Karena sertipikat tanah dan rumah yang ditempati korban atas nama orang tua, dan masih dijaminkan bank Kaltim sebesar Rp 1 Milyar dan korban gagal bayar.

iklan warung gazebo