Banyuwangi, seblang.com – Baru satu hari menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa langsung mencetak langkah tegas dengan menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, Selasa (20/5). Paket tersebut diselipkan dalam potongan lontong yang dibawa seorang pengunjung pria berinisial HRS (35).
Barang terlarang itu rencananya dikirimkan kepada warga binaan berinisial AL (51) melalui layanan penitipan makanan. Sesuai prosedur, seluruh barang dan makanan yang masuk ke dalam lapas harus melalui pemeriksaan ketat oleh petugas.
Wayan mengungkapkan, petugas mencurigai gerak-gerik HRS yang tampak gugup dan terburu-buru saat tiba di pos pemeriksaan. Pemeriksaan lanjutan terhadap lontong yang dibawanya menemukan satu paket kecil serbuk kristal putih. Setelah diteliti lebih lanjut, total ditemukan 12 paket kecil yang disembunyikan di dalam lontong.
“Modusnya dengan memotong lontong dan menyelipkan paket di bagian bawah wadah makanan. Berkat kejelian petugas, upaya ini berhasil digagalkan,” ujar Wayan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.01 WIB, saat layanan penitipan barang dan makanan sedang padat. HRS langsung diamankan untuk dimintai keterangan, sementara AL turut dipanggil sebagai target penerima kiriman.
Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, HRS tengah diperiksa oleh pihak kepolisian, sedangkan AL diamankan oleh petugas lapas.
Sebagai pejabat baru, Wayan menegaskan komitmennya dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Ia juga menyatakan tekad untuk mendukung penuh program Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur menuju lapas dan rutan bebas dari narkoba.//////