Banyuwangi, seblang.com – Baru satu hari menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa langsung mencetak langkah tegas dengan menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, Selasa (20/5). Paket tersebut diselipkan dalam potongan lontong yang dibawa seorang pengunjung pria berinisial HRS (35).
Barang terlarang itu rencananya dikirimkan kepada warga binaan berinisial AL (51) melalui layanan penitipan makanan. Sesuai prosedur, seluruh barang dan makanan yang masuk ke dalam lapas harus melalui pemeriksaan ketat oleh petugas.
Wayan mengungkapkan, petugas mencurigai gerak-gerik HRS yang tampak gugup dan terburu-buru saat tiba di pos pemeriksaan. Pemeriksaan lanjutan terhadap lontong yang dibawanya menemukan satu paket kecil serbuk kristal putih. Setelah diteliti lebih lanjut, total ditemukan 12 paket kecil yang disembunyikan di dalam lontong.