BPJS Kesehatan Permudah Layanan Pasien Kronis lewat Program Rujuk Balik dan Mobile JKN

by -34 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Diah Fitrianingsih, Pimpinan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono

Banyuwangi, seblang.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit kronis kini semakin dimudahkan dalam mendapatkan layanan berkelanjutan. BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rujuk Balik (PRB) yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, termasuk di wilayah Banyuwangi dan Situbondo.

Program ini dirancang untuk memastikan pasien dengan kondisi kronis tetap mendapatkan pengobatan secara teratur tanpa harus bolak-balik ke rumah sakit rujukan. BPJS Kesehatan juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaannya berjalan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menjelaskan alur pelaksanaan PRB. Menurutnya, peserta JKN pertama-tama akan menjalani pemeriksaan komprehensif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika diperlukan, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai indikasi medis.

“Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil, dokter spesialis atau sub spesialis akan menerbitkan Surat Keterangan Rujuk Balik (SRB),” jelas Titus, Jumat (16/5/2025).

Kata Titus, SRB menjadi kunci dalam PRB. Isinya merinci kondisi pasien dan penanganan medis yang sudah dilakukan. “Dengan SRB, dokter di FKTP punya informasi lengkap untuk melanjutkan pengobatan secara berkesinambungan,” jelas Titus. “Kesinambungan layanan ini penting agar pasien tetap tertangani dengan baik meski tidak lagi dirawat di rumah sakit.”

Titus juga mengingatkan peserta PRB untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat kembali ke FKTP. “Cukup bawa KTP atau KIS digital dari aplikasi Mobile JKN, SRB dari dokter spesialis, resep obat PRB, dan hasil pemeriksaan penunjang,” katanya.

PRB sendiri dikhususkan bagi pasien dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, PPOK, epilepsi, gangguan jiwa kronik, stroke, hingga lupus (SLE). Layanan ini diberikan di FKTP atas rekomendasi dari dokter spesialis setelah kondisi pasien stabil.

Tak hanya layanan medis, PRB juga mendorong edukasi kesehatan yang menyasar keluarga pasien. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono, Diah Fitrianingsih.

“Mayoritas peserta PRB adalah lansia, sehingga peran keluarga sangat penting. Jadi kami memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tidak hanya kepada pasien, tetapi juga kepada pendamping mereka. Ini untuk memperluas pemahaman peserta PRB akan disiplin konsumsi obat, regulasi obat, serta bentuk KIE lainnya,” jelasnya.

Menurut Diah, pasien PRB bisa memperoleh obat untuk kebutuhan hingga 30 hari di apotek mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan fitur Telekonsultasi di aplikasi Mobile JKN untuk berkonsultasi langsung dengan dokter di FKTP tanpa harus datang ke klinik.

“Kami juga aktif mengenalkan fitur-fitur Mobile JKN kepada peserta. Selain lebih praktis, ini juga membantu mereka tetap terhubung dengan layanan kesehatan kapan saja,” ungkap Diah.

Mobile JKN menjadi andalan dalam mempermudah akses layanan, dari antrean online, perubahan data peserta, informasi iuran, hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital. Semua fitur ini dirancang agar peserta bisa mengurus kebutuhan kesehatannya dengan cepat, mudah, dan efisien langsung dari smartphone.///////

iklan warung gazebo