BPJS Kesehatan Banyuwangi dan Pemkab Situbondo Bahas Sinergi Program JKN dan BERANTAS

by -25 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang.com– Dalam rangka meningkatkan cakupan dan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menggelar forum komunikasi bersama pemangku kepentingan Kabupaten Situbondo, Kamis (8/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Baluran, Kantor Pemkab Situbondo itu juga membahas penyelarasan pelaksanaan program JKN dengan program prioritas daerah, Berobat Tanpa Batas (BERANTAS).



Forum ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wawan menyambut baik forum ini dan berharap dapat menjadi ruang diskusi untuk menemukan solusi atas berbagai kendala yang terjadi di masyarakat, khususnya terkait pelayanan, kepesertaan, dan administrasi program JKN.

“Per tanggal 1 April 2025, cakupan kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Situbondo telah mencapai 96,27 persen dengan total 665.836 penduduk aktif. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Situbondo dalam memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya menyadari masih banyak kendala dan tantangan. Oleh sebab itu, Pemkab Situbondo menghadirkan program BERANTAS guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami menyadari masih terdapat sejumlah kendala di masyarakat, namun kami telah menghadirkan Rumah BERANTAS yang berlokasi di Kantor Dinas Kesehatan Situbondo. Petugas di Rumah BERANTAS siap siaga 24 jam untuk menerima laporan dan keluhan masyarakat, sekaligus mengaktifkan layanan ambulans gratis,” terang Wawan.

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Sandy Hendrayono, menambahkan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah menjaga keaktifan peserta, terutama dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menyebut bahwa pertumbuhan penduduk dan penurunan jumlah peserta aktif menjadi isu penting yang harus segera diatasi.

“Diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah, termasuk dukungan anggaran dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Forum komunikasi ini menjadi salah satu media kita bersama dalam mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN. Untuk warga kategori penerima bantuan iuran, kita bisa mencoba mengusulkan data mereka sebagai peserta PBI JK ke Kemensos, tentu melalui proses validasi NIK yang akurat,” kata Sandy.

Forum juga membahas upaya peningkatan kolektibilitas iuran, baik dari segmen Iuran Wajib Pemda maupun Bantuan Iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Dalam kesempatan ini, Wawan kembali menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan dan mengajak seluruh anggota forum untuk menjaga kualitas pelayanan secara bersama-sama.

“Perbaikan mutu layanan kesehatan menjadi tujuan bersama Pemkab Situbondo dan BPJS Kesehatan. Rumah BERANTAS dihadirkan sebagai fasilitas pendukung program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus untuk merespons keluhan masyarakat dengan cepat. Mari kita upayakan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, turut mengapresiasi capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Situbondo yang telah memenuhi target UHC. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan program sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, lanjutnya, juga telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan. Salah satu kolaborasi yang disebut Titus adalah dengan Polresta Banyuwangi dalam implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang menjadikan kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat pembuatan SIM.  Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menggandeng pemerintah desa dalam menjalankan program Agen Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR).

“Uji coba kewajiban kepesertaan JKN sebagai syarat pembuatan SIM sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2024. Tim dari BPJS Kesehatan juga telah memberikan edukasi kepada petugas SATPAS agar memiliki pemahaman memadai mengenai program JKN, terutama dalam hal pendaftaran kepesertaan. Selain itu, kami telah bekerja sama dengan 94 desa melalui program PESIAR sebagai upaya memperluas cakupan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” jelas Titus.//////

iklan warung gazebo