Blitar, seblang.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar akan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan petani tembakau agar kesejahteraannya meningkat secara nyata.
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT akan difokuskan pada beberapa program yang langsung menyentuh kebutuhan petani. Salah satunya adalah penyediaan benih tembakau yang berkualitas dan pendampingan teknis selama proses budidaya.
“Kami ingin anggaran ini benar-benar dirasakan oleh petani. Penyediaan benih tembakau dengan pendampingan dari lembaga yang berkompeten menjadi langkah awal yang penting,” ujar Lukas, Sabtu (03/05/2025).
Menurut Lukas, ketersediaan benih merupakan salah satu tantangan utama bagi petani setiap musim tanam karena selama ini mereka sering mengalami kesulitan mendapatkan bibit yang layak. DKPP juga berusaha agar tembakau lokal Blitar mendapatkan sertifikasi resmi. Sertifikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai jual tembakau di pasar.
Selain penyediaan benih, dana DBHCHT juga akan digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek), khususnya pada tahap persemaian. Petani dibimbing agar mampu melakukan penyemaian benih sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pendampingan juga dilakukan pada tahap pasca panen, mengingat setiap varietas tembakau membutuhkan penanganan khusus agar hasilnya sesuai permintaan pasar.
“Harapan kami, program ini dapat meningkatkan kemampuan petani dan akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tambah Lukas.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dana DBHCHT memang diperuntukkan untuk mendukung petani tembakau. Namun, dalam regulasi terbaru, penggunaannya juga diperluas untuk membantu petani cengkeh dan komoditas lainnya. Meski demikian, fokus utama DKPP Kabupaten Blitar saat ini tetap pada peningkatan produksi dan kualitas tembakau lokal. (adv/kmf/cht)