Blitar, seblang.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar resmi menutup pelatihan keterampilan kerja klaster kompetensi skema Barista, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini berlangsung selama sepuluh hari, dimulai sejak 16 April dan ditutup di salah satu kafe di Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro.
Pelatihan ini menjadi bagian dari program peningkatan kompetensi pencari kerja yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Dalam penutupan kegiatan, Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menyampaikan harapan agar para peserta mampu mengaplikasikan keterampilan yang telah diperoleh selama pelatihan.
“Seluruh peserta yang lolos ujian akan mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP. Harapan kami, mereka bisa segera memasuki dunia kerja atau bahkan membuka usaha sendiri,” ujarnya.
Menurut Nanang, kebutuhan akan tenaga kerja terampil di bidang kopi semakin meningkat seiring tumbuhnya industri kedai kopi di berbagai daerah, termasuk Blitar. Oleh sebab itu, peserta tidak hanya dibekali teori dan praktik penyajian kopi, tetapi juga diajak memahami standar pelayanan, pengelolaan bahan baku, hingga manajemen dasar kafe.
Selain sertifikat, para peserta juga menerima bantuan peralatan barista. Mereka pun berkesempatan menjalani magang selama lima hari di sejumlah kafe mitra di wilayah Blitar. Langkah ini diharapkan memberi pengalaman langsung sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja.