Ormas Radja Desak Kejari Blitar Tetapkan Eks Bupati sebagai Tersangka atas Dugaan Korupsi Dam Kali Bendak

by -84 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Ormas Radja: Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono

“Kami akan menyembelih kambing sebagai rasa syukur dan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Blitar. Kami juga tergabung dalam beberapa organisasi lain dan akan menyuarakan hal ini ke seluruh anggota,” imbuh Bagas.

Sebaliknya, jika Kejari Kabupaten Blitar tidak mampu menetapkan mantan bupati sebagai tersangka, Bagas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh berbagai jalur hukum yang tersedia, termasuk juga aksi unjuk rasa.

“Kalau Kejari Blitar benar-benar independen dan tidak ada intervensi, kami yakin bisa menyeret mantan bupati sebagai tersangka. Tapi kalau tidak, kami mulai curiga ada sesuatu yang mengganjal di balik ini semua,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Blitar telah memeriksa mantan Bupati Blitar (RS) pada Rabu kemarin. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 pagi hingga 15.00 sore, dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bendak.

iklan warung gazebo