Blitar, seblang.com – Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Rakyat Jelata (Radja), Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono, atau yang akrab disapa Bagas, mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bendak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Bagas menilai bahwa tanggung jawab penuh atas setiap proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Blitar berada di tangan bupati sebagai kepala daerah dan pengguna anggaran tertinggi di lingkungan pemerintahannya.
“Apapun keputusan terkait proyek yang dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pada akhirnya menjadi tanggung jawab mutlak bupati sebagai pemegang kekuasaan anggaran dan kebijakan. Maka dari itu, kami menuntut Kejari Blitar untuk menetapkan mantan Bupati Blitar sebagai tersangka,” tegasnya usai menghadiri acara halal bihalal bersama awak media se-Blitar Raya di rest area Istana Gebang, Kamis (17/04/2025).
Ia menambahkan bahwa jika Kejari Blitar berhasil menetapkan mantan bupati sebagai tersangka, pihaknya akan menggelar tasyakuran besar-besaran sebagai bentuk apresiasi.
“Kami akan menyembelih kambing sebagai rasa syukur dan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Blitar. Kami juga tergabung dalam beberapa organisasi lain dan akan menyuarakan hal ini ke seluruh anggota,” imbuh Bagas.
Sebaliknya, jika Kejari Kabupaten Blitar tidak mampu menetapkan mantan bupati sebagai tersangka, Bagas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh berbagai jalur hukum yang tersedia, termasuk juga aksi unjuk rasa.
“Kalau Kejari Blitar benar-benar independen dan tidak ada intervensi, kami yakin bisa menyeret mantan bupati sebagai tersangka. Tapi kalau tidak, kami mulai curiga ada sesuatu yang mengganjal di balik ini semua,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Blitar telah memeriksa mantan Bupati Blitar (RS) pada Rabu kemarin. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 pagi hingga 15.00 sore, dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bendak.