Ormas Radja Desak Kejari Blitar Tetapkan Eks Bupati sebagai Tersangka atas Dugaan Korupsi Dam Kali Bendak

by -84 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Ormas Radja: Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono

Blitar, seblang.com – Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Rakyat Jelata (Radja), Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono, atau yang akrab disapa Bagas, mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bendak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Bagas menilai bahwa tanggung jawab penuh atas setiap proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Blitar berada di tangan bupati sebagai kepala daerah dan pengguna anggaran tertinggi di lingkungan pemerintahannya.

“Apapun keputusan terkait proyek yang dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pada akhirnya menjadi tanggung jawab mutlak bupati sebagai pemegang kekuasaan anggaran dan kebijakan. Maka dari itu, kami menuntut Kejari Blitar untuk menetapkan mantan Bupati Blitar sebagai tersangka,” tegasnya usai menghadiri acara halal bihalal bersama awak media se-Blitar Raya di rest area Istana Gebang, Kamis (17/04/2025).

Ia menambahkan bahwa jika Kejari Blitar berhasil menetapkan mantan bupati sebagai tersangka, pihaknya akan menggelar tasyakuran besar-besaran sebagai bentuk apresiasi.

iklan warung gazebo