Perusahaan Tak Beri THR Karyawan, Apa Sanksinya?

by -28 Views
iklan aston

Upaya Pemerintah dalam Mengawasi Pembayaran THR 2025

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan setiap tahunnya membuka Posko Pengaduan THR, yang memungkinkan pekerja untuk melaporkan perusahaan yang tidak membayar atau terlambat membayar THR. Dinas Ketenagakerjaan juga aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi THR.

Pemberian THR tahun 2025 merupakan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam hukum. Perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan denda, sanksi administratif, hingga gugatan hukum dari pekerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mematuhi peraturan yang ada guna menghindari konsekuensi hukum dan menjaga kesejahteraan pekerja.



Bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR tahun 2025, disarankan untuk segera melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat agar hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

iklan warung gazebo