Perusahaan Tak Beri THR Karyawan, Apa Sanksinya?

by -25 Views
iklan aston

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR

  1. Denda
    • Perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.
    • Denda ini tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR kepada pekerja.
  2. Sanksi Administratif Jika perusahaan tidak membayarkan THR sama sekali, pemerintah dapat mengenakan sanksi administratif, yang meliputi:
    • Teguran tertulis dari instansi ketenagakerjaan.
    • Pembatasan kegiatan usaha.
    • Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan produksi.
    • Pembekuan izin usaha.
  3. Gugatan Hukum dari Pekerja
    • Pekerja yang tidak menerima THR berhak melaporkan perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.
    • Jika perusahaan tetap tidak membayar, pekerja dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
    • Jika gugatan dikabulkan, perusahaan wajib membayar THR beserta denda yang telah ditetapkan.
  4. Tindakan Pemerintah terhadap Perusahaan yang Melanggar
    • Pemerintah akan mengawasi pembayaran THR dengan membuka Posko Pengaduan THR 2025, tempat pekerja dapat melaporkan perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
    • Inspeksi ketenagakerjaan akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran terkait THR.
    • Perusahaan yang tidak membayarkan THR bisa mendapatkan sanksi tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan pemerintah.

Upaya Pemerintah dalam Mengawasi Pembayaran THR 2025

iklan warung gazebo