Banyuwangi, seblang.com – Momentum Ramadan menjadi penggerak ekonomi mikro di Banyuwangi dengan dibukanya 78 titik pasar takjil di seluruh kecamatan yang melibatkan lebih dari 1.480 UMKM lokal. Festival “Ngerandu Buko” yang berarti menunggu waktu berbuka puasa dalam bahasa Osing resmi diluncurkan di Pantai Marina Boom, Sabtu (1/3/2025).
“Di tiap Ramadan kami selalu mendukung digelarnya pasar takjil di seluruh wilayah Banyuwangi. Karena ini adalah momentum untuk meningkatkan ekonomi arus bawah,” tegas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat peresmian.
Setiap kecamatan mengelola dua hingga lima pasar takjil dengan pengawasan ketat terhadap kebersihan dan kelancaran lalu lintas. “Kami sangat mendukung digelarnya pasar takjil. Namun, kami minta agar tetap menjaga kebersihan dan kelancaran lalu lintas. Jangan sampai pasar takjil mengganggu arus lalu lintas,” pinta Ipuk.
Kampanye ramah lingkungan juga menjadi perhatian utama dengan imbauan kepada pengunjung untuk membawa wadah belanja sendiri. “Ayo mulai sekarang kita biasakan belanja membawa kantong atau wadah dari rumah,” ajak Ipuk.
Inovasi lokasi ditunjukkan dengan pemilihan Pantai Marina Boom yang baru pertama kali menjadi lokasi pasar takjil, hasil kerja sama dengan Pelindo Properti Indonesia. Pengunjung cukup membayar biaya parkir tanpa tiket masuk tambahan.
“Jadi bisa berburu takjil sambil berwisata menikmati keindahan sunset di pantai Boom Marina,” kata Ipuk yang terlihat langsung berbelanja berbagai makanan tradisional seperti pisang rebus dan gulai kaldu kacang hijau.
Dampak positif langsung dirasakan pedagang. Nita, penjual minuman kekinian, mengaku kewalahan melayani pembeli hingga menjual puluhan cup seharga Rp 10 ribu dalam waktu kurang dari dua jam. “Alhamdulillah hari ini ramai sekali. Baru pertama ikut berjualan di Pasar Takjil Ramadan. Mudah-mudahan tahun mendatang bisa berjualan lagi,” katanya.
Pengunjung juga menikmati konsep baru ini. “Sekalian ngabuburit menikmati pantai. Di sini juga harga makanannya terjangkau,” kata Mila, salah satu pengunjung pasar takjil. (*)