Jakarta, seblang.com – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan terobosan inovatif untuk mengatasi persoalan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui penyempurnaan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi 2.0 dan kolaborasi dengan manajer investasi untuk membentuk endowment fund, BPJS Kesehatan berupaya memastikan lebih banyak peserta yang kembali aktif dan terlindungi.
Program New REHAB 2.0 dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi peserta, terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang kerap terkendala kemampuan finansial. Dengan sistem cicilan yang disesuaikan, peserta dapat melunasi tunggakan iuran 4-24 bulan dalam periode maksimal 12 bulan. Status kepesertaan akan langsung aktif setelah cicilan terakhir dibayarkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa program ini merupakan respons atas kebutuhan peserta yang rentan secara finansial. “Kami memahami kesulitan peserta, terutama kelas 3, dalam melunasi tunggakan sekaligus. New REHAB 2.0 hadir sebagai solusi yang lebih praktis dan fleksibel,” ujar Ghufron dalam peluncuran program di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2/2025).
Data per 31 Desember 2024 menunjukkan, Program REHAB sebelumnya telah berhasil mengaktifkan kembali 910.660 peserta dari total 1,73 juta jiwa yang mendaftar. Total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan Rp923,76 miliar telah diterima dan Rp767,09 miliar masih dalam proses cicilan.
Kolaborasi dengan Manajer Investasi
Tidak hanya mengandalkan program cicilan, BPJS Kesehatan juga menggandeng tiga manajer investasi—PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management—untuk mengembangkan produk reksa dana berbasis endowment fund. Dana yang dihasilkan dari investasi ini akan dialokasikan untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran akibat keterbatasan finansial.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menjelaskan bahwa endowment fund ini relevan dengan prinsip nirlaba BPJS Kesehatan. “Dana abadi ini akan menjadi sumber pendukung bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 yang kesulitan membayar iuran,” jelas Arief.
Dukungan Pemerintah dan Legislatif
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyambut baik inisiatif BPJS Kesehatan ini. “Program New REHAB 2.0 dan endowment fund adalah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan JKN. Semangat gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat harus terus dijaga,” tegas Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan. “Revolusi pelayanan kesehatan melalui JKN harus terus disempurnakan. Program ini perlu disosialisasikan secara masif agar lebih banyak peserta yang terbantu,” ujar Felly.
Akses Mudah bagi Peserta
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Dengan fleksibilitas pembayaran mulai dari Rp35.000 per bulan untuk kelas 3, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta yang selama ini terhambat oleh keterbatasan finansial.
Melalui kombinasi program cicilan dan pendanaan inovatif, BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN.