Kabupaten Mojokerto, seblang.com -DPRD Kabupaten Mojokerto mengumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih pada Kamis (16/01/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Graha Whicesa, momen ini menandai langkah resmi menuju pelantikan pasangan terpilih.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2025 dan Surat Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 12/PL.02.7-SD/3516/2025, pasangan nomor urut 2, Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc, M.Hum., dan dr. Muhammad Rizal Octavian, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih dengan perolehan suara sah sebesar 372.537 suara atau 53,38 persen.
Hartono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa hasil ini akan segera diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk disahkan. “Kami juga akan mengusulkan pemberhentian Bupati Mojokerto saat ini, dr. Ikfina Fatmawati, dan Wakilnya, Dr. H. Muhammad Albarraa, masa jabatan 2021-2026, yang akan berakhir pada hari pelantikan pasangan terpilih,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Mojokerto sekaligus Bupati terpilih, Dr. H. Muhammad Albarraa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, kepala OPD, serta unsur Forkopimda. Acara berlangsung lancar dengan antusiasme para undangan yang hadir.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Mojokerto bersiap untuk menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan pembangunan berkelanjutan. (ris)