Malang, Seblang.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang menargetkan 500 unit bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu pada tahun 2025. Setiap unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta.
“Nantinya bantuan dari Baznas Kabupaten Malang untuk bedah rumah tiap unitnya Rp 15 juta dengan target tahun 2025 500 unit, mudah-mudahan tercapai,” kata Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH. Khoirul Hafidz Fanani, MH, saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (30/1/2025).
Ia menjelaskan, pengajuan bedah rumah harus disertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa. Setelah itu, pihak Baznas akan melakukan survei sebelum menyetujui permohonan.
“Jadi untuk bedah rumah setelah ada pengajuan ada SKTM dari kepala desa, kita survei dulu. Kita punya tenaga freelance di lapangan dan kadang warga sekitar tempat bedah rumah itu membantu, sehingga tenaganya tidak bayar, sehingga bangunan yang dihasilkan menjadi bagus,” ungkapnya.
Menurut Hafidz Fanani, masyarakat Kabupaten Malang memiliki semangat gotong royong yang tinggi, yang berdampak pada hasil bangunan yang lebih layak huni.
“Masyarakat Kabupaten Malang guyubnya luar biasa. Ketika ada keluarga yang tidak mampu dapat bantuan, biasanya tetangga sekitar akan membantu. Nah, ini yang bisa menambah bangunan yang tidak hanya sekadar Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta atau Rp 25 juta, yang akhirnya bangunan tersebut bagus,” jelasnya.
Selain program bedah rumah, Baznas Kabupaten Malang menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 16 miliar pada tahun 2025, meningkat dari Rp 11,6 miliar pada tahun sebelumnya.
“Target tahun kemarin (2024) yang Rp 11,6 miliar, sehingga mudah-mudahan bisa tercapai seperti disampaikan Bapak Bupati Malang tadi sebesar Rp 16 miliar. Dengan pemasukan yang terus bertambah, otomatis yang kita perbantukan dan kita diskusikan adalah masyarakat Kabupaten Malang kurang mampu semakin meningkat,” terangnya.
Tak hanya program bedah rumah, Baznas Kabupaten Malang juga membantu masyarakat kurang mampu dengan menyediakan gerobak jualan serta bantuan bagi warga yang sakit.
“Biasanya dari pemerintah untuk orang sakit, keluarga tidak mampu yang belum bisa dicover oleh pemerintah langsung pada Baznas yang akan membantu. Nantinya, Baznas Kabupaten Malang akan membantu warga Kabupaten Malang saja, termasuk bantuan gerobak jualan,” tandasnya.
Menanggapi wacana penggunaan dana Baznas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hafidz Fanani menegaskan bahwa hal itu masih sebatas rencana.
“Kan itu wacana, belum tentu terjadi. Namun, kalau itu (MBG) memakai dana zakat, kita kurang setuju, karena zakat untuk masyarakat fakir miskin,” pungkasnya.