Madiun, seblang.com– Kisruh internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun semakin berlanjut. Sebelumnya sejumlah perwakilan PDAM sudah mendatangi ruang Komisi C DPRD Kabupaten Madiun pada tanggal 31 Desember tahun lalu. Kali ini, lebih dari 20 pegawai PDAM berseragam orange kembali menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Madiun untuk menyerahkan beberapa poin tuntutan di ruang lobi DPRD Kabupaten Madiun. Kamis,09/02/2025.
Ditemui di ruang nya, Rudi Triswahono ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun membenarkan adanya kedatangan pegawai PDAM dalam kantornya dengan menggunakan dua bus. Ia menyebut, jika kedatanganya untuk menyerahkan data yang konkrit terkait polemik yang ada di internal PDAM yang sebelumnya sudah disampaikan pada pertemuan pertama.
“Sebenarnya kedatangan teman-teman PDAM hanya menyampaikan kondisi internal PDAM sesuai dengan pertemuan pertama pada tanggal 31 Desember lalu. Dan hari ini mereka (pegawai PDAM-red) menyerahkan data yang konkrit sesuai yang kita minta dan sampaikan pada waktu lalu,” ungkap Ketua Komisi C di ruang kerjanya.
Disinggung terkait tuntutan apa yang diadukan, Rudi menyampaikan, jika poin utama dalam tuntutannya adalah untuk menunda terkait recruitmen seleksi tiga jabatan tertinggi yang ada di lingkup PDAM serta adanya mis management di lingkungan internal PDAM agar lebih sehat,kua secara finansial dan manajemen agar lebih baik.
“Yang datang tadi merupakan teman-teman senior yang ada di PDAM, mereka menuntut penundaan seleksi tiga direktur yang sudah dijalankan harus diundur untuk pengambilan keputusan hingga selesai pelantikan Bupati terpilih. Selain itu, tuntutan yang diadukan adalah adanya mis manajemen di internal PDAM seperti perbaikan manajemen.” tutup Rudi.////