Blitar, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024. Acara yang berlangsung, pada Kamis (09/01/2025) bertempat di Hotel Puri Perdana Blitar.
Hadir pada acara tersebut, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar beserta seluruh komisioner, dari jajaran Forkopimda, dari DPRD Kabupaten Blitar, para pimpinan partai politik, serta pasangan calon nomor urut 1, perwakilan dari pasangan nomor urut 2 dan para undangan.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, surat Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 98/AP.00.05/01/2025, serta berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara.
Sugino menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Rijanto dan Beky Herdiansyah dari nomor urut 1 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih dengan perolehan 504.655 suara atau 78,56% dari total suara. Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 0010/PL.02.7-BA/3505/2025 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2025.
“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hari ini, Kamis, 9 Januari 2025,” ujar Sugino dalam pembacaan keputusan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Blitar terpilih, Rijanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar, partai pengusung, tokoh masyarakat, dan para relawan yang telah bekerja keras memenangkan pasangan nomor urut 1,” ujar Rijanto.
Rijanto juga menegaskan persatuan dan kesatuan pasca-Pilkada sangatlah penting. “Setelah ini, tidak ada lagi kubu 01 atau 02. Yang ada adalah kekuatan masyarakat Kabupaten Blitar yang bersatu untuk membangun daerah ini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berlangsung kondusif dan lancar. “Seperti yang disampaikan KPU, proses Pilkada berjalan dengan baik. Kini, kita harus menatap ke depan untuk membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera,” lanjutnya.
Rijanto menambahkan, dirinya bersama Beky Herdiansyah akan menunggu proses pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah. Ia berharap KPU dapat memberikan informasi yang jelas terkait tahapan pelantikan.
“Setelah pelantikan, kami siap bekerja keras bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang semakin kawentar,” pungkas Rijanto.
Dengan ditetapkannya pasangan Rijanto dan Beky Herdiansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030, masyarakat kini menantikan langkah nyata dari pasangan terpilih untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Blitar kedepannya. (dip)