Ketua DPC FERARI Situbondo Kritik Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak Berakhir SP3

by -426 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua DPC FERARI Situbondo Aman Al Muhtar
iklan aston
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Aman Al Muhktar, S.H.,M.Kn., Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Situbondo, mengkritik maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak hampir sebagian berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Polres Situbondo.

Dalam suratnya kepada Kapolres Situbondo, Aman menyatakan keprihatinannya terhadap minimnya keadilan bagi korban anak.





“Saya sangat prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak hampir sebagian berakhir SP3. Ini sangat memprihatinkan karena korban anak-anak tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima,” ungkap Aman, Minggu, (5/1/2025) di kantornya.

Aman yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah FERARI Provinsi Jawa Timur ini menegaskan bahwa dirinya memiliki hubungan yang baik dengan Polri, khususnya Polres Situbondo. Namun, ia merasa perlu menyampaikan kritik konstruktif agar penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual anak dapat lebih baik.

“Saya berharap Bapak Kapolres dapat mengevaluasi kembali penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jangan sampai korban anak-anak harus mengalami trauma berkepanjangan karena keadilan yang sulit digapai,” tegas Aman.

Aman juga mempertanyakan mengapa banyak kasus pemerkosaan terhadap anak yang selalu berakhir dengan SP3. Ia mempertanyakan apakah harus ada anggota keluarga aparat penegak hukum yang menjadi korban terlebih dahulu agar kasus tersebut dapat ditangani secara serius.

“Apakah harus menimpa keluarga kita sendiri baru perkara ini akan mendapatkan keadilan? Kalo seandainya keadilan terhadap anak bisa saya beli, saya akan belikan keadilan untuk setiap korban kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Aman dengan nada kesal.



Aman berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak dan menjamin setiap korban mendapatkan keadilan./////

iklan warung gazebo