Banyuwangi, seblang.com – Patini (68), wanita lansia asal desa Olehsari, menjadi salah satu korban kejahatan bermodus bantuan sosial yang dilakukan oleh RM (48). Dalam kejadian yang berlangsung pada Sabtu (28/12/2024), pelaku berhasil membawa kabur kalung emas milik Tini yang dibeli seharga Rp7.700.000 pada (5/8/2024).
“Saya percaya karena dia mengaku dari puskesmas dan menawarkan bantuan sosial. Dia bilang saya harus melepas kalung emas yang saya pakai supaya bisa dapat bantuan,” ujar Tini, Sabtu (4/1/2025).
Setelah menyuruh lepas kalung, RA kemudian meminta Tini mengambil daun pisang untuk membungkus makanan yang disebutnya akan digunakan dalam acara syukuran di puskesmas. Saat Tini kembali ambil daun, pelaku beserta kalung emasnya sudah tidak ada. “Saya disuruh lepas kalung dan menaruhnya di kasur, lalu saya ambil celurit untuk mengambil daun pisang, setelah kembali, orang itu dan kalung saya juga sudah tidak ada,” ujar Tini.
Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, menjelaskan bahwa modus ini sudah berulang kali terjadi di beberapa wilayah seperti Glagah, Giri, dan Kalipuro. Hingga kini, Polsek Glagah mencatat lima korban, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.
“Dengan bermacam cara, yaitu akan memberikan bantuan kepada korban, tapi korban tersebut disuruh membuka perhiasan, akan difoto, karena kalau memakai perhiasan tidak akan dapat bantuan, sehingga korban menuruti,” jelas AKP Pudji Wahyono.
Berbekal rekaman CCTV dan laporan warga, Polsek Glagah bersama Mitra Polri – tim yang terdiri dari Kapolsek, anggota Binmas, dan ketua RT – berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 3 Januari 2025. Pelaku, berinisial RM, diketahui berasal dari Desa Dawuhan, Situbondo, dan telah tinggal di Banyuwangi selama enam tahun.
“Ketika kami amankan, pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat kami geledah rumahnya, ditemukan sekitar 80 dompet yang diduga hasil kejahatan,” ungkap AKP Pudji Wahyono.
RM dijerat Pasal Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Glagah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama para lansia penerima bantuan sosial. “Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya komplotan lain dengan modus serupa. Masyarakat supaya berhati-hati dengan modus yang seperti ini terutama pada orang tua yang menerima bantuan sosial, sasarannya mereka yang menerima bantuan,” tutupnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Glagah menegaskan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengincar masyarakat rentan.