Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Terpilih Segera Dilantik

by -2769 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Mahbub Djunaidi Ketua DPRD Kabupaten Situbondo
iklan aston
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih dipastikan akan segera dilantik pada tanggal 10 Februari 2025, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Pelantikan ini bisa saja mundur jika ada masalah hukum yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, ada pemilihan ulang, atau terjadi keadaan darurat. Namun, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, memastikan tidak ada kendala yang menghalangi pelantikan tersebut terkecuali Perpres ada perubahan.





“DPRD Situbondo akan segera menggelar rapat persiapan pelantikan setelah menerima surat penetapan dari KPU Situbondo. Dalam rapat tersebut, DPRD akan mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya serta mengumumkan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024,” ujarnya, Jumat, (3/1/2025).

Lebih lanjut Mahbub sapaan akrabnya mengatakan, nantinya dari hasil rapat Paripurna ini akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Untuk melakukan rapat Paripurna kami DPRD sampai hari ini masih menunggu surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU Situbondo, karena itu dasar kami untuk melakukan rapat Paripurna,” pungkasnya./////

 



iklan warung gazebo