Banyuwangi, seblang.com– Suasana tegang menyelimuti rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kabupaten yang digelar KPU Banyuwangi di el Royale Hotel, Selasa (3/12/2024) siang.
Ratusan massa dari dua kubu pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Nomor Urut 2 Gus Ali Makki – Ali Ruchi dan Pro Demokrasi berunjuk rasa di depan hotel menciptakan ketegangan yang nyaris memanas.
Beruntung, petugas gabungan Polri dan TNI dengan sigap mengamankan jalannya aksi, mencegah terjadinya gesekan antar dua kubu.
Amrullah, Korlap aksi pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Nomor Urut 2 Gus Ali Makki – Ali Ruchi secara blak-blakan mengklaim adanya indikasi ketidaknetralan KPU dan Bawaslu setempat.
“Banyak indikasi-indikasi KPU dan Bawaslu tidak netral. Salah satu contohnya di Kalipuro, tidak dibuka kotak suaranya. Lalu, di Cluring, banyak kotak suara yang tidak tersegel. Banyak suara yang tidak sah dan masih banyak lagi temuan-temuan kita di lapangan,” tudingnya.
“Oleh karena itu kami berjuang di dalam seperti apa mekanismenya, akan kita lalui sesuai peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Dengan nada penuh tekanan, Amrullah menyatakan meminta penyelenggara pilkada serentak 2024 di Banyuwangi untuk netral, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. ” Saya minta KPU dan Bawaslu netral. Jangan memihak!,” tegasnya.
Tak hanya itu, Amrullah mengklaim Paslon Nomor urut 2 unggul 9.000 suara berdasarkan perhitungan C1 Relawan 02. “Kami haqqul yakin Gus Makki adalah pemenangnya. Bupati Rakyat (Banyuwangi),” ujarnya.
Pihak pendukung Paslon Nomor urut 02 juga tidak segan-segan mengisyaratkan potensi gugatan hukum. “Kalau nanti rekapitulasi kabupaten kalah, masih banyak cara. Kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Amrullah dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini menandakan bahwa pertarungan politik di Banyuwangi belum berakhir.
Berbeda dengan sikap ofensif pendukung paslon nomor urut 02, massa pro demokrasi justru mengambil pendekatan lebih moderat dan konstruktif. Mereka hanya meminta KPU untuk bekerja profesional tanpa tekanan eksternal dan mengikuti regulasi yang ada.
“Kami meminta dan mendorong KPU untuk bekerja profesional. Artinya bekerja dengan menjalankan regulasi yang ada, profesional dan tidak berpihak pada salah satu paslon. (Paslon Nomor Urut 1 Bupati petahana Ipuk – Mujiono dan Paslon Nomor Urut 2 Ali-Ali),” ujar Abdul Kadir, Korlap Massa Pro Demokrasi.
“Jangan bekerja di bawah tekanan, kami ada di belakang teman-teman KPU,” dukung Kadir.
Terkait tudingan massa 02 yang mendiskreditkan ketidaknetralan KPU dan Bawaslu Banyuwangi, Kadir menyarankan agar ditempuh sesuai regulasi dan mekanisme yang ada.
“Lapor ke Bawaslu atau gugat ke Mahkamah Konstitusi. Bukan dengan cara demo, seolah-olah ingin menekankan ada kecurangan bersifat masif, namun tidak dapat membuktikan,” pungkas Kadir.