Guru Ngaji di Situbondo Bantah Keras Tuduhan Lecehkan Dua Santri

by -977 Views
Haris Sudi Kuasa Hukum Guru Ngaji berinisial S
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Seorang guru ngaji berinisial S asal Kecamatan Jangkar, Situbondo, membantah keras tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan dua santrinya. Bantahan ini disampaikan seusai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, Selasa (8/10/2024).

“Tuduhan itu semuanya tidak benar,” tegas S di hadapan awak media.

iklan aston

Pemeriksaan berlangsung selama dua jam, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, S didampingi dua kuasa hukumnya, Taufik dan Haris Sudi.

Kuasa hukum terlapor, Haris Sudi, mengancam akan melakukan pelaporan balik jika pelapor tidak bisa membuktikan tuduhannya. “Kami akan menuntut balik atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses identifikasi dan klarifikasi. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat dua santri berinisial D dan Z melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Situbondo. Kedua korban datang bersama orang tua dan kuasa hukum mereka, Edy Wijoyo.

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialami,” ujar Edy Wijoyo, pengacara dari Kecamatan Kapongan.

Menurut Edy, kasus ini terungkap setelah kedua korban mengadu kepada orang tua mereka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.