Darmadi Didapuk Jadi Pimpinan Sementara Berikut Daftar 50  Anggota DPRD Kabupaten Malang Terpilih Periode 2024 – 2029

by -443 Views
Penyematan pin sebagai anggota DPRD kabupaten Malang dari Ketua Pengadilan Negeri pada Darmadi
iklan aston

Malang, seblang.com – Setelah pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih periode 2024 – 2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Darmadi dari fraksi PDI Perjuangan dijadikan pimpinan DPRD sementara yang akan melaksanakan tugas sesuai kewenangannya sebagai pimpinan sementara.

“Nantinya tugas pimpinan sementara ini memfasilitasi pembentukan fraksi fraksi, pembahasan tata tertib dan terbentuknya pimpinan yang definitif, itu tugas utama pimpinan sementara,” kata Darmadi usai prosesi pelantikan anggota DPRD terpilih di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (30/08/2024) sore.

iklan aston

Setelah terbentuk pimpinan sementara, nanti mulai senin depan sudah bekerja dalam memfasilitasi pengumuman pembentukan fraksi fraksi DPRD Kabupaten Malang serta proses tahapan tahapan lainnya.

50 anggota DPRD saat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang

“Mulai Senin 92/09) kami langsung bekerja dalam memfasilitasi pengumuman pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang, untuk pemilihan pimpinan definitif menunggu tahapan tahapan yang ada dalam agenda ini, nanti kita umumkan segera, setelah terpilih pimpinannya, baru kita kirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan penetapannya, secepat mungkin kita lakukan,” ungkap Darmadi.

Secara pribadi, Darmadi mengucapkan selamat pada anggota DPRD terpilih periode tahun 2024 – 2029 dan segera bekerja untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta menjalankan tugas fungsi pokok DPRD.

“Saya sampaikan selamat kepada teman teman yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024 – 2029, tidak lupa kami sampaikan terima kasih pada teman teman yang telah menjalankan tugas pada periode 2019 – 2024 dan tentunya catatan pentingnya adalah melanjutkan beberapa program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya serta percepatan pembentukan AKD dan menjalankan Tupoksi anggota DPRD,” bebernya.

Pihaknya berharap terus bersinergi dengan semua pihak terutama dengan Pemerintah Kabupaten Malang tentunya sesuai dengan fungsi yang dimiliki sebagai Legislatif.

“Kita berharap tentunya kita bagian dari masyarakat Kabupaten Malang, akan sinergitas dengan Pemkab Malang, tentunya sesuai dengan fungsi yg dimiliki, baik budgeting, legislasi, dan pengawasan. Ini memang kita lakukan di periode kemarin maka ini agar dilanjutkan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih periode  2024-2029,” jelas Darmadi.

Tugas anggota Legislatif yang baru terpilih dalam waktu dekat ini adalah penyusunan Rancangan APBD tahun 2025 mendatang, untuk Kegiatan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dilakukan oleh anggota DPRD periode 2019 – 2024.

“Nanti baru anggota DPRD yang baru yang akan menyusun RAPBD 2025, karena KUA PPAS nya sudah dikerjakan anggota Legislatif periode sebelumnya,” terangnya.

Pihaknya mengakui ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan oleh anggota Legislatif periode sebelumnya, yang menurut Sekretariat Dewan (Sekwan) ada 4 Rancangan Peraturan Daerah belum terselesaikan masih ada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka evaluasi.

“Ini yang belum selesai sesuai laporan dari Sekwan, ada 4 Raperda tapi masih di Gubernur Jatim dalam rangka evaluasi, namun nantinya yang belum terselesaikan tersebut akan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode selanjutnya, untuk detail Raperda apa saja, saya kurang hafal,” tandasnya.

Berikut daftar 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024 – 2029, Hj. Masfufah dari PKB, H. Kuncoro dari PKB, H. Khaliq dari PKB, Mahrus Ali dari PKB, H. Abdul Rokhim dari PKB, Muslimin dari PKB, Choirul Umah dari PKB, H. Abdulloh Sattar dari PKB, Nur Nutiah Faridah dari PKB, H. Ali Murtadlo dari PKB, Mokhamad Fauzi dari PKB, Mohammad Risqi Irvansyah dari Gerindra, Rahmat Kartala dari Gerinda, Aris Waskito dari Gerindra, Fitri Yuhana dari Gerindra, Alayk Mubarrok dari Gerindra, Feri Andi Suseko dari Gerindra, Zia`ul Haq dari Gerindra, Muhammad Ukasyah Murtadho dari Gerindra, Muchammad Hafidz dari PDI Perjuangan, Imam Supi`I dari PDIP, Venny Ayu Soraya dari PDIP, Zulham A.Mubarrok dari PDIP, Sumai dari PDIP, Sugianto dari PDIP, Busilan dari PDIP, Fathur Rohman dari PDIP, Abdul Qodir dari PDIP, Sih Purwaningtyastuti dari PDIP, Redam Guru Krismantara dari PDIP, Darmadi dari PDIP, Tantri Bararoh dari PDIP, Fakih Pilihan dari Golkar, Rodhiyah Ahla dari Golkar, Sudarman dari Golkar, Dofic Suroanggomo dari Golkar, Khoirun dari Golkar, Sudjono dari Golkar, Surya Hanta dari Golkar, Miskat dari Golkar, Sudha dari Nasdem, Agung Dwi Susanto dari Nasdem, Abdul Ghofur dari Nasdem, Achmad Andi dari Nasdem, Sodikul Amin dari Nasdem, Amarta Faza dari Nasdem, Abdulloh Aziz dari PKS, Syaiful Rosyid dari PKS, Sutrisno Murdi dari Hanura dan Hadi Mustofa dari Demokrat.///////

No More Posts Available.

No more pages to load.