Tantang Petahana PKB Resmi Usung Ali Makki-Ali Ruchi di Pilkada Banyuwangi 2024

by -331 Views
PKB resmi mengusung pasangan H. Moh. Ali Makki dan Ali Ruchi untuk Pilkada Serentak 2024
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com  – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi secara resmi mengusung pasangan H. Moh. Ali Makki dan Ali Ruchi untuk Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini dikukuhkan setelah kedua calon menerima surat rekomendasi dari Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, di Kantor DPP PKB pada Senin malam (26/8/2024).

Pasca-turunnya rekomendasi, DPC PKB Banyuwangi bergerak cepat dengan mengadakan rapat maraton guna menyusun strategi dan mempersiapkan pendaftaran pasangan yang dijuluki “Ali-Ali” ini.

iklan aston

“Sejak tadi malam hingga pagi ini, kami telah mengadakan rapat maraton untuk persiapan pendaftaran. Rencananya, kami akan mendaftar pada hari Rabu pukul 13.00,” ungkap Ketua DPC PKB Banyuwangi, KH Abdul Malik Syafaat, Selasa (27/8/2024).

KH Abdul Malik Syafaat, yang juga memimpin Pondok Pesantren Darussalam Puncak, menegaskan bahwa PKB telah memberikan rekomendasi kepada sosok yang tepat sebagai penantang kuat bagi petahana. Pria yang akrab disapa Gus Malik ini menambahkan bahwa H. Moh. Ali Makki dan Ali Ruchi merupakan pasangan ideal dengan latar belakang religius yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat Bumi Blambangan.

“Ini adalah pasangan ideal. Keduanya memiliki latar belakang religius yang kuat, berbeda dengan lawan mereka yang lebih nasionalis. Mengingat masyarakat kita memiliki basis keagamaan yang kuat, kecocokan antara calon dan pemilih sangat jelas,” jelasnya.

Pilkada Banyuwangi 2024 diprediksi hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Selain Ali Makki-Ali Ruchi, pasangan petahana Ipuk Fiestiandani-Mujiono telah mendapatkan dukungan dari delapan partai, termasuk Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, PDI-P, PKS dan PAN

Meskipun hanya mengantongi rekomendasi dari PKB, partai ini berpeluang besar menjadi pengusung tunggal bagi pasangan Ali Makki-Ali Ruchi. Hal ini dimungkinkan berkat perolehan suara PKB yang melebihi 6,5 persen pada Pemilu sebelumnya, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 yang berlaku untuk Pilkada 2024.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.