Surabaya, seblang.com – DPW LDII Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur menggelar Training of Trainer (ToT) mengenai literasi digital dan bijak bermedia social.
Kegiatan yang bertema “Membangun Ruang Publik yang Sehat dan Peradaban Luhur Bangsa dengan Bijak bermedia Sosial” , di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (29/6/2024)
Kegiatan tersebut diikuti 80 peserta perwakilan 38 DPD LDII Kota/Kabupaten se-Jatim.
Kepala Diskominfo Provinsi Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin pada saat membuka pelatihan tersebut mengungkapkan
pengguna internet di Indonesia mencapai angka 79,5 persen. Data tersebut diambil dari hasil survei Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2024.
Menurut Sherlita teknologi informasi memiliki dua sisi yang harus dipahami, satu sisi memberi manfaat dan sisi lain ada yang perlu diwaspadai.
Dengan mudahnya mengakses semua informasi melalui internet, dia berharap masyarakat bijak bermedia sosial, terutama mengantisipasi gempuran informasi hoaks.
“Kemampuan masyarakat Indonesia dalam mengenali informasi hoaks relatif masih rendah. Tingkat akses internet yang tinggi yang mencapai 80 persen, tetapi literasi digital masih minim. Hal tersebut mengakibatkan gap yang tinggi diantaranya banyak masyarakat kita yang tidak mengenali apakah ini hoaks atau bukan,” ungkap Sherlita.
Dia mengapresiasi program kegiatan DPW LDII Jawa Timur membantu mengedukasi para generasi muda bijak bermedia sosial serta literasi digital.
Pihaknya akan meningkatkan sinergitas antara LDII dengan Diskominfo setempat, salah satunya dengan membuka peluang bagi para pemuda LDII untuk magang di Diskominfo Jatim.
Sejalan dengan Kadiskominfo Jatim, Ketua DPW LDII Jawa Timur KH Moch. Amrodji Konawi menyatakan, hadirnya media sosial di satu sisi memberikan manfaat, di sisi lain memunculkan berbagai macam hal negatif, seperti mengalirnya berita hoaks.
Disamping berita hoaks, lanjut Amrodji, kebenaran saat ini dibentuk oleh persepsi bukan kebenaran berdasarkan fakta, atau disebut pula kebenaran baru (post truth). “Karena kebenaran itu ada kebenaran yang memang kebenaran hakiki, juga ada kebenaran palsu. Kebenaran palsu ini yang diframming di media sosial sehingga sesuatu yang salah menjadi sebuah kebenaran,” ujarnya.
Amrodji juga mengingatkan generasi muda agar lebih berhati-hati tentang ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. “Ini sesungguhnya jauh dari nilai-nilai Islam dan ini harus kita hindari. Belum lagi saat ini marak juga kasus judi online dan pinjaman online,” imbuhnya.
Amrodji menambahkan, sebagai Ormas Islam, LDII mempunyai kewajiban untuk memberikan edukasi literasi digital pada masyarakat. Salah satunya melalui Biro Komunikasi Informasi dan Media (KIM) dan Teknologi Informasi dan Aplikasi Telematika (TIAT) yang menyelenggarakan ToT literasi digital pada generasi muda.
“Tentunya ini bukan hanya untuk generasi muda LDII, tetapi masyarakat secara umum. Tidak hanya sekedar bijak bermedia sosial, tetapi membentengi diri agar tidak sampai terjerumus kepada hal-hal negatif di media sosial,” pungkas Amrodji.