Banyuwangi, seblang.com – Dengan melakukan klarifikasi bahwa dipecat tanpa adanya syarat dan tentunya dengan tindakan ini dapat memperbaiki nama baik di mata pengurus KONI Banyuwangi sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pemerhati Olahaga Banyuwangi, Ahmad Mustain, yang lebih dikenal Tain Laros menanggapi pemecatan dua pengurus KONI Banyuwagi yang tidak sesuai aturan di rumahnya pada Jumat (28/6/2024).
“Gaji dari anggota KONI itu tidak seberapa, tetapi bandingkan dengan harga diri apabila dilakukan pemecatan pandangan publik itu sudah negatif, harga diri itu yang mahal,”ujar Tain Laros
Menurut dia apabila Yayak Rusiadi (Bidang Sarana Prasarana) dan Agnia Putri Cintari (Staf Kesekretariatan) dipecat oleh pengurus KONI yang disampaikan oleh Sekretaris beberapa waktu lalu. Apabila dipecat berarti kan ada sesuatu yang salah, jika memang ada yang salah salahnya apa ! Dan tentunya itu butuh proses, seperti diberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga sebelum diberikan sanksi oleh Ketua KONI.
“Kemudian jika mengulangi lagi peringatan, seperti itulah prosedur yang seharusnya. Manajemen manapun itu pasti seperti itu, tetapi jika beritanya dipecat kemudian harus langsung keluar dari KONI ini dinamakan otoriter,” tambahTain Laros.
Mantan karyawan BRI Banyuwangi itu menuturkan sesuai dengan Undang-undang (UU) untuk pembiayaan opeasional KONI dan pembinaan olahaga adalah Pemerintah daerah. Jika pihak yang merasa dirugikan tersebut mau melaporkan ke pemerintah daerah justru diperbolehkan, karena anggota KONI sendiri mendapat gaji dari Pemerintah daerah.
“Dengan melakukan klarifikasi bahwa dipecat tanpa adanya syarat dan tentunya dengan tindakan ini dapat memperbaiki nama baik di mata penguus KONI sendiri. “Gaji dari anggota KONI itu tidak seberapa, tetapi bandingkan dengan harga diri apabila dilakukan pemecatan pandangan publik itu sudah negatif, harga diri itu yang mahal,” tegas Tain
Misalkan dirinya yang mengalami pemecatan tersebut, menurut Tain langkah yang dilakukan tentunya akan menghubungi pemerintah daerah karena yang menggaji mereka itu pemerintah daerah.