Banyuwangi, seblang.com – Polemik pemecatan tanpa dasar dua pengurus KONI Banyuwangi bagian sekretariat dan sarana prasarana mendapat tanggapan mantan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi yang juga Anggota Dewan Kehormatan KONI Banyuwangi, Ir. H. Ahmad Wahyudi.
Menurut Ahmad Wahyudi, apabila benar pemberhentian anggota Bidang Sarana Prasarana (Yayak Rusiadi) dan Staf Kesekretariatan (Agnia Putri Cintari alias AP) atas dasar rapat pengurus maka rapat itu harus dinotulenkan.
“Kalau ada polemik diselesaikan melalui organisasi, ada rapat. Dalam rapat itu dinotulenkan, diberita acarakan. Kalau hal-hal yang berkaitan dengan keluar tidaknya orang, ya harus ada alasan secara organisatoris,” ujar Ahmad Wahyudi kepada sejumlah wartawan pada Sabtu (22/6/2024)