Banyuwangi, seblang.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi siap memberikan pendampingan kepada Kepala SMP Negeri 1 Singojuruh yang dipaksa Komite Sekolah untuk untuk membuat surat pengunduran diri.
Menurut Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Sudarman, semua persoalan harus diselesaikan secara prosedural. Dan terkait permasalahan yang menimpa Kepalal SMP Negeri 1 Singojuruh, PGRI Banyuwangi tetap akan mengawal dan mengadvokasi karena yang bersangkutan namanya tercantum sebagai anggota di PGRI sehingga berhak mendapatkan advokasi.