Lebih lanjut dia mengungkapkan, informasi ada kepala sekolah dipaksa mundur oleh komite itu masih versi cerita yang diceritakan kepada PGRI Banyuwangi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan cross check kepada Kepala Dinas.
“Namun saya mendapat informasi bahwa permintaan pemunduran itu sudah dicabut, karena dia merasa khilaf atau tertekan sehingga pengunduran dirinya dicabut. Saya juga sudah membaca surat pengundurannya. Proses selanjutnya kita tunggu bagaimana klarifikasi dari Kepala Dinas,” pungkas Sudarman.