“Tetapi seperti apa nanti ujungnya saya harus diskusi dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi, karena ini murni kewenangannya dinas. Karena kami ini kewenangannya mengawal dan mengadvokasi serta mendampingi anak buahnya jika secara kode etik keguruan atau organisasi tanda petik melanggar,” ujar pria yang akrab disapa Akung Darman itu.
“Namun seperti apa melanggarnya mungkin nanti kita sampaikan kepada Kepala Dinas karena memang urusan kepegawaian itu murni tugasnya kepala dinas,” imbuhnya.
Selanjutnya pria berkacamata itu menuturkan, saat dirinya bertemu dengan kepala SMPN 1 Singojuruh, yang bersangkutan bercerita bahwa ada miss komunikasi dengan Komite Sekolah. ”Nanti saya nanti juga akan menyampaikan kepada Kepala Dinas dan juga mendampingi kepala sekolah yang mendapatkan masalah ini,” tambahnya.