Hendak Kabur ke Bali, Aksi Maling Buah Naga di Tegaldlimo Banyuwangi Berakhir di Tangan Polisi

by -1076 Views
iklan aston

“Kini pelaku sudah kita amankan di tahanan Polsek Tegaldlimo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti keranjang motor, sandal jepit, karung plastik, gunting buah, baju kaos bermotif garis, dan topi merah.

iklan aston

“Atas perbuatannya, SYN terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP subsider 362 KUHP,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.