“Bantuan pangan atas program Natura Stunting tersebut merupakan langkah Pemkab Madiun melalui Dinsos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi balitanya, dengan rentang umur 1 hingga 2,5 tahun yang ada di wilayah Kecamatan Mejayan” Jelas Kepala Dinas saat di konfirmasi.
Lebih lanjut disampaikan, jika kasus stunting tentu ada tahanpanya,yakni berawal dari weight faltering,berat badan kurang,kurang gizi,gizi buruk kemudian baru stunting. Semua intervensinya dengan memperbanyak protein hewani bagi weight faltering dan berat badan kurang.
“Protein hewani bagi weight faltering dan berat badan kurang adalah hal utama bagi mereka (balita gizi buruk) yang wajib kita penuhi. Tentunya tindakan tersebut akan semakin lebih bisa mengurangi angka stunting di Kabupaten Madiun” Timpah Kepala Dinas.
Kepala Dinas Sosial menambahkan, bahwa pembagian bantuan pangan di Kecamatan Pilangkenceng bertujuan untuk memberikan asupan tambahan agar pertumbuhan balita terdampak stunting dapat berjalan baik.