“Kami mengadakan pertemuan yang melibatkan korban, pelaku, dan orang tua mereka,” ujar Suratno kepada media pada Jumat, 21 Juni 2024.
Dalam pertemuan pada Kamis (20/6/2024) tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi tentang bahaya perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi para pelaku.
Investigasi awal mengungkap bahwa pemicu insiden ini adalah unggahan status WhatsApp korban yang berisi tantangan berkelahi. Status ini kemudian ditanggapi dengan tindakan bullying oleh siswa-siswa lain.