Banyuwangi, seblang.com – Dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuwangi yang diberhentikan tanpa alasan dan tidak melalui mekanisme yang berlaku, meminta penjelasan pengurus pada Rabu (19/6/ 2024.
Yayak Rusiadi (54 Tahun), dan AP, dua pengurus KONI Banyuwangi yang ditempatkan di bagian sekretariat mendatangi Kantor KONI di Jalan Kalasan Banyuwangi.
Keduanya datang dengan membawa surat penolakan pemberhentian yang tanpa dasar serta alasan yang jelas sesuai dengan yang diatur dalam AD/RT KONI.
Sayang, upaya Yayak Rusiadi dan AP untuk mendapat penjelasan dari pengurus KONI Banyuwangi tidak terealisasi karena pada mereka datang, situasi di Kantor KONI Banyuwangi tidak ada satu pun pengurus KONI Banyuwangi yang hadir.
Yayak Rusiadi dan AP hanya ditemui oleh staf sekretariat KONI Banyuwangi yang merupakan rekan sejawat mereka.
Meskipun pengurus teras KONI Banyuwangi tidak hadir, Yayak dan AP tetap menyerahkan surat penolakan tersebut ke staf yang menemui mereka. “Saya datang kemari untuk mengantar surat penolakan pemberhentian. Saya keberatan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Selanjutnya Yayak Rusiadi, menuturkan sampai sekitar sepekan pasca pemberhentian secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas oleh Sekretaris KONI Banyuwangi Supriyanto, keluarganya belum tahu apa sebenarnya yang terjadi.
“Saya diberhentikan keluarga saya belum tahu. Sampai hari ini belum ada penjelasan apapun, cuma disuruh berhenti,” tuturnya.
Padahal Yayak Rusiadi sudah mengabdi di KONI Banyuwangi sejak tahun 2016 atau sekitar 8 tahun. Namun tanpa alasan yang jelas tiba – tiba diberhentikan bersama AP.