Lima Agenda Penting Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

by -412 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang membahas lima agenda penting di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (14/06/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Hadir dalam acara tersebut Bupati Blitar, Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.

iklan aston

Berikut adalah lima agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut:

1. Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

2. Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

3. Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

4. Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

5. Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.

Ketua DPRD Suwito menjelaskan bahwa rapat paripurna ini didasari oleh dua hal utama. Pertama, pada 22 Mei 2024, Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang kemudian diikuti oleh penyampaian pandangan umum fraksi pada 28 Mei 2024. Pada 29 Mei, Bupati memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, dan Badan Anggaran melanjutkan tugasnya dengan membahas serta mencermati materi Ranperda tersebut.

Dasar kedua adalah tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045. Setelah itu, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar. Ia mengapresiasi kerjasama dan kerja keras legislatif dan eksekutif dalam proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Rini Syarifah.

Bupati juga berharap agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi agenda penting berikutnya, yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saran, masukan dan kontribusi pemikiran sangat kami harapkan guna penyempurnaan Peraturan Daerah ini nantinya,” tambahnya.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum diskusi dan pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi cerminan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Blitar sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.